Pendahuluan,

Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah berperan besar dalam tugasnya yaitu mengatur dan mengawasi semua kegiatan ekonomi di negaranya. Oleh sebab itu dalam menjalankan tugasnya, pemerintah telah menetapkan Hukum dan Kebijakan yang bersifat mengatur agar kegiatan ekonomi di negaranya berjalan dengan teratur, tidak merugikan sebelah pihak, dan berusaha menghapus kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam kegiatan ekonomi.

 

Perbankan

Bank atau Perbankan adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata Bank berasal dari bahasa Italia “Banca “ berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dalam undang-undang no 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 tahun 1998 tersebut, terdapat sejumlah norma hukum, yang berfungsi sebagai dasar dalam membuat, mengatur dan menetapkan kabijakan dan ketentuan hukum perbankan, yang akan dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter dan perbankan dan menjadi kewajiban setiap pelaku bisnis perbankan untuk menaati norma hukum perbankan yang terdapat dalam Undang-Undang no 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no.10 tahun 1998. Norma hukum itu dimaksudkan untuk memeberikan landasan prevensi bagi bank dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga kepentingan masyarakat maupun kelangsungan hidup bisnis perbankan nasional dapat terlindungi. Disamping itu, untuk mendidik dan sekaligus meningkatkan ketaatan pelaku bisnis perbankan nasional.

Di dalam hukum perbankan, terkandung unsur-unsur berikut ini:

  1. Serangkaian ketentuan hukum positif, adanya ketentuan perbankan dengan dikeluarkannya peraturan bagi perundang-undangan, baik berupa Undang-Undang peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Bank Indonesia, keputusan direksi dan surat edaran Bank Indonesia dan peraturan pelaksana lainnya. Semua peraturan perundang-undangan di bidang perbankan tersebut terangkai sebagai suatu system dengan diikat oleh asas hukum tertentu. Hukum positif (perbankan) tersebut bersumber ketentuan tertulis dan tidak tertulis. Ketentuan yang terulis adalah ketetnuan yang dibentuk badan pembentukan hukum dan perundang-undangan yang berwenang, baik berupa peraturan original (asli) maupun peraturan  derivative (turunan) sedangkan ketentuan yang tidak tertulis adalah ketentuan yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan operasional perbankan.
  2. Ketentuan hukum perbankan tadi mengatur ketatalaksanaan kelembagaan bank. Didalamnya diatur mengenai persyaratan pendirian bank, yang mencakup perizinan, bentuk hukum, kepengurusan dan kepemilikan bank. Juga mengatur bangun organisasi yang menunjang kegiatan usaha perbankan. Dimuat pula ketentuan pembinaan dan pengawasan bank oleh Bank Indonesia dan kerahasiaan bank.
  3. Ketentuan hukum perbankan tadi juga mengatur aspek-aspek kegiatan keusahaannya. Secara umum, fungsi bank adalah sebagai penghimpun dana masyarakat. Penghimpunan dana masyarakat tersebut diwujudkan dalam bentuk simpanan. Kemudian dana dihimpun tersebut disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan keusahaan bank lainnya. Selain itu bank melakukan keusahaan pemberian jasa-jasa perbankan yang tidak termasuk dalam fungsi utamanya. Bahkan menurut undan-undang perbankan yang diubah, bank dapat pula melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank, sepanjang kegiatan itu tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kacamata hukum nasional, hukum perbankan telah berkembang menjadi hukum sektoral dan fungsional. Oleh karena itu hukum perbankan dalam kajiannya meniadakan pembedaan antara hukum public dan hukum privat. Sehingga bentang ruang lingkupnya sangat luas. Bentang ruang lingkup hukum perbangkan meliputi beberapa bidang hukum, seperti :

  •  Hukum administasi
  •  Hukum perdata
  •  Hukum dagang
  •  Hukum pidana
  •  Hukum internasional

 

Kejahatan Perbankan

Modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud), tetapi lemahnya pengawasan internal control bank terhadap sumber daya manusia juga menjadi titik celah kejahatan perbankan. Internal control menjadi masalah utama perbankan.

 

Berikut adalah kasus-kasus perbankan:

  • Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
  • Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
  • Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
  • Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
  • Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
  • Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head teller Bank Danamon Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
  • Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
  • Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan senior relationship manager (RM) bank tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM, menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.
  • Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk kepentingan pribadi Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk.

 

Asuransi

Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin dideritanya akibat dari suatu evenemen (peristiwa tidak pasti). Menurut Ketentuan Undang–undang No.2 tahun 1992 tertanggal 11 Pebruari 1992 tentang Usaha Perasuransian (UU Asuransi), Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Berdasarkan definisi tersebut di atas maka asuransi merupakan suatu bentuk perjanjian dimana harus dipenuhi syarat sebagaimana dalam Pasal 1320 KUH Perdata, namun dengan karakteristik bahwa asuransi adalah persetujuan yang bersifat untung-untungan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1774 KUH Perdata.

Menurut Pasal 1774 KUH Perdata, “Suatu persetujuan untung–untungan (kansovereenkomst) adalah suatu perbuatan yang hasilnya, mengenai untung ruginya, baik bagi semua pihak maupun bagi sementara pihak, bergantung kepada suatu kejadian yang belum tentu”.

Beberapa hal penting mengenai asuransi:

  1. Merupakan suatu perjanjian yang harus memenuhi Pasal 1320 KUH Perdata;
  2. Perjanjian tersebut bersifat adhesif artinya isi perjanjian tersebut sudah ditentukan oleh Perusahaan Asuransi (kontrak standar). Namun demikian, hal ini tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-undang No.8 tahun 1999 tertanggal 20 April 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
  3. Terdapat 2 (dua) pihak di dalamnya yaitu Penanggung dan Tertanggung, namun dapat juga diperjanjikan bahwa Tertanggung berbeda pihak dengan yang akan menerima tanggungan;
  4. Adanya premi sebagai yang merupakan bukti bahwa Tertanggung setuju untuk diadakan perjanjian asuransi;
  5. Adanya perjanjian asuransi mengakibatkan kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan kewajibannya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur yang harus ada pada Asuransi adalah:

  1. Subyek hukum (penanggung dan tertanggung);
  2. Persetujuan bebas antara penanggung dan tertanggung;
  3. Benda asuransi dan kepentingan tertanggung;
  4. Tujuan yang ingin dicapai;
  5. Resiko dan premi;
  6. Evenemen (peristiwa yang tidak pasti) dan ganti kerugian;
  7. Syarat-syarat yang berlaku;
  8. Polis asuransi

Tujuan Asuransi

a. Pengalihan Risiko

Tertanggung mengadakan asuransi dengan tujuan mengalihkan risiko yang mengancam harta kekayaan atau jiwanya. Dengan membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi (penanggung), sejak itu pula risiko beralih kepada penanggung.

b. Pembayaran Ganti Kerugian

Jika suatu ketika sungguh–sungguh terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian (risiko berubah menjadi kerugian), maka kepada tertanggung akan dibayarkan ganti kerugian yang besarnya seimbang dengan jumlah asuransinya. Dalam prakteknya kerugian yang timbul itu dapat bersifat sebagian (partial loss), tidak semuanya berupa kerugian total (total loss). Dengan demikian, tertanggung mengadakan asuransi bertujuan untuk memperoleh pembayaran ganti kerugian yang sungguh-sungguh diderita.

Dalam pembayaran ganti kerugian oleh perusahaan asuransi berlaku prinsip subrogasi (diatur dalam pasal 1400 KUH Per) dimana penggantian hak si berpiutang (tertanggung) oleh seorang pihak ketiga (penanggung/pihak asuransi) yang membayar kepada si berpiutang (nilai klaim asuransi) terjadi baik karena persetujuan maupun karena undang-undang.

 

Berlakunya Asuransi

Hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung timbul pada saat ditutupnya asuransi walaupun polis belum diterbitkan. Penutupan asuransi dalam prakteknya dibuktikan dengan disetujuinya aplikasi atau ditandatanganinya kontrak sementara (cover note) dan dibayarnya premi. Selanjutnya sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, penanggung atau perusahaan asuransi wajib menerbitkan polis asuransi (Pasal 255 KUHD).

 

Jenis Asuransi

Asuransi pada umumnya dibagi menjadi dua  yaitu:

Asuransi Kerugian dan Asuransi Jiwa.

1. Asuransi Kerugian terdiri dari:

  • Asuransi Kebakaran,
  • Asuransi Kehilangan dan Kerusakan,
  • Asuransi Laut,
  • Asuransi Pengangkutan,
  • Asuransi Kredit.

2. Asuransi Jiwa terdiri dari:

  • Asuransi Kecelakaan,
  • Asuransi Kesehatan,
  • Asuransi Jiwa Kredit.

 

Landasan Hukum

Secara yuridis, hukum asuransi di Indonesia tertuang dalam beberapa produk hukum seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Menteri Keuangan, di antaranya sebagai berikut :

  1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
  3. Peraturan PemerinyahNomor 63 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
  4. KMK No.426/KMK/2003 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan PerusahaanAsuransi dan Perusahaan Reasuransi.
  5. KMK No.425/KMK/2003 tentang Perizinan dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Penunjang Usaha Asuransi.
  6. KMK No.423/KMK/2003 tentang PemeriksaanPerusahaan Perasuransian.

 

Hukum dalam Asuransi

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 1992 Pasal 1 : “Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak Penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”.

Didalam asuransi terdapat hukum – hukum asuransi yaitu :

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima risiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administrative dan keuntungan.

Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

 

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

http://legalbanking.wordpress.com/materi-hukum/dsar-dasar-hukum-asuransi/

http://eprints.undip.ac.id/8411/

http://citayustisia.blogspot.com/2009/09/normal-0-microsoftinternetexplorer4_28.html

http://www.sinarmas.co.id/layanan_produk/simas_kredit/simas_kredit.asp

http://books.google.co.id/books?id=NnmhG-EVHFAC&pg=PA4&lpg=PA4&dq=aspek+hukum+perbankan&source=bl&ots=rCILLD6HKq&sig=xX6jOBR2_

KOPERASI

Posted: January 21, 2012 in tugas

Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :

– Co yang berarti bersama

– Operation = bekerja

  1. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :

  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :

– Dr.C.C. Taylor

Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :

  1. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
  2. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.

Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

– Intenational Labour Office (ILO)

Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :

….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable

contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.

Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :

  • Kumpulan orang orang
  • Bersifat sukarela
  • Mempunyai tujuan ekonomi bersama
  • Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
  • Kontribusi modal yang adil
  • Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.

– Margaret Digby

Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :

  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.

– Dr. C.R Fay

…..suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.

– Dr. G. Mladenata

Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

– H.E. Erdman

Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :

  • koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
  • rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
  • pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
  • Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
  • Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
  • Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
  • SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
  • Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi

– Frank Robotka

Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :

  • koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
  • praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
  • Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
  • Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
  • Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal

– Dr. Muhammad Hatta

Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :

  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur

– UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)

Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.

A. Definisi / Pengertian Koperasi Sekolah (Kopsis)

Koperasi siswa adalah koperasi yang berada dalam lingkungan sekolah yang anggotanya adalah siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi tanpa badan hukum.

Struktur organisasi koperasi siswa yaitu tersusun atas dewan penasihat dan alat perlengkapan organisasi. Dewan penasihat terdiri atas kepala sekolah, guru dan perwakilan orang tua siswa. Sedangkan alat perlengkapan organisasi terdiri dari rapat anggota, pengurus koperasi dan badan pemeriksa / pengawas.

B. Tujuan Koperasi Siswa / Kopsis

Koprasi siswa didirikan di sekolah untuk beberapa alasan :

1.  Memberi bekal kepada siswa sekolah secara langsung dengan praktek berkoperasi              dalam pemenuhan berbagai barang kebutuhan sekolah
2. Agar para siswa tumbuh jiwa setia kawan, saling menghargai, kesamaan derajat dan gotong royong antar sesamanya di samping menumbuhkan rasa cinta pada sekolah.
3. Menumbuhkan serta mengasah demokrasi, kreatifitas, kemampuan, pengetahuan dan lain sebagainya.

C. Keanggotaan Dan Kepengurusan Koperasi Siswa

Yang dapat menjadi anggota koperasi siswa suatu sekolah adalah orang-orang yang bersekolah di sekolahan tersebut di mana setiap anggotanya memiliki hak yang sama untuk memilih pengurus dan dipilih sebagai pengurus koperasi. Setiap anggota kopsis wajib mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pengurus koperasi siswa bertanggung jawab dalam melaporkan laporan pertanggungjawaban kepada anggota kopsis melalui rapat anggota. Pengurus dipilih dan diangkat melalui rapat anggota koperasi siswa. Bendahara dan pengawas dapat dipilih oleh kepala sekolah. Jika ada posisi yang belum dijabat oleh siswa, sementara dapat diisi oleh guru sekolah yang bersangkutan.

D. Jenis Usaha Dan Modal Koperasi Siswa

Bisnis usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi siswa yakni seperti kantin, toko koperasi, kredit / pinjaman kepada siswa yang membutuhkan, dan lain sebagainya. Koperasi siswa dalam mendapatkan dana untuk modal kegiatan usaha bisa didapat dari :
1. Simpanan wajib anggota koperasi siswa
2. Simpanan pokok anggota koperasi siswa
3. Sisa hasil usaha yang disisihkan
4. Pinjaman ke sekolah atau pihak lain
5. Sumber dana lain yang layak dan tidak mengikat

 

APA KOPERASI ITU ?

Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.

  • Ø Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

APA PRINSIP KOPERASI ?

(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)

  1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
  2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
  3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :

– mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian    dari dana itu tidak dapat dibagikan.

– Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.

– Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.

  1. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
  2. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
  3. Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
  4. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.
Macan dan Jenis Koperasi

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.

Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.

 

Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.

a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

b. Koperasi Serba Usaha (KSU)

KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.

c. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.

d. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya

a. Koperasi Unit Desa (KUD)

Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

c. Koperasi Sekolah

Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

Sumber:

http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/

http://wikipedia.com/

http://organisasi.org/pengertian-koperasi-siswa-kopsis-serta-tujuan-modal-keanggotaan-kepengurusan-dll

http://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/


Dikisahkan didalam beberapa mitologi-mitologi tersebut bahwa bumi ini pernah dilanda banjir dahsyat yang mengerikan,hampir semua peradaban-peradaban zaman dulu ada cerita tentang bencana yang satu ini,misalnya diantara lebih dari 130 suku Indian di Benua Amerika hampir tidak ada suku yang tidak memitoskan banjir dasyat sebagai topik. Kalau mau lebih mudahnya,coba ingat-ingat Kisah Nabi Nuh (Noah).Dikisahkan didalam Al-Qur’an maupun Bible,bahwa seluruh peradaban manusia pada saat itu musnah,terkecuali bagi orang-orang yang percaya pada ajaran Alllah yang disampaikan oleh Nabi Nuh yang selamat dari bencana air bah yang maha dasyat itu. Di sekitar pedalaman kaki Gunung Himalaya, Tibet misalnya, orang-orang menjumpai sebuah suku, keturunan dan rupa mereka hampir mirip dengan orang Yunani. Konon katanya, mereka adalah orang-orang yang beruntung masih hidup atas peristiwa banjir yang dahsyat itu. Pada tahun 1986, kantor berita pemerintah Turki menyatakan bahwa 5.200 meter di atas permukaan laut puncak gunung (Ararat), telah ditemukan sebuah benda yang mirip dengan perahu Nabi Nuh yang berbentuk persegi empat, lalu mengambil gambarnya dari angkasa, dan panjang perahunya sesuai dengan yang dicatat dalam kitab suci. Pernah beberapa waktu lalu aq sempat membaca sebuah artikel manarik,menurut penuturan dari Mister Li Hongzi (pendiri Fulun Gong/Fulun Dafa) dalam ceramah Alam Semesta-nya,Beliau menuturkan bahwa peradaban dimuka bumi ini setidaknya telah dihancurkan kurang lebih sebanyak empat kali oleh Sang Pencipta. Dan,pada saat era dimana kita hidup sekarang ini, merupakan masa kehidupan peradaban umat manusia ke-5 dibumi. Lalu kenapa manusia bisa mengalami bencana itu? Mitologi dari setiap negara mempunyai penjelasan yang sama terhadap hal ini. Semua ini dikarenakan kemerosotan dan kebejatan manusia, lalu Sang Penguasa Alam Semesta memutuskan untuk menghukum manusia. Mengenai penggambaran atas peristiwa dimusnahkannya beberapa peradaban-peradaban manusia masa silam ,sebenarnya bisa kita peroleh penjelasannya dari beberapa Hadist. Pernah aq membaca sebuah hadist riwayat (lupa tapi hadist riwayat siapa),disitu dikisahkan pada zaman nabi-nabi terdahulu,ada yang disebut sebagai zaman edan dan zaman apa gitu deh (intinya setiap manusia pada zaman ini kembali fitrah), sehabis zaman edan akan kembali lagi ke zaman fitrah sampai saatnya tiba alam semesta ini benar-benar akan dihancurkan secara keseluruhan. Nah, dari isi hadist tsb dapat kita peroleh penjelasan,bahwa ketika suatu zaman dimana manusia telah menunjukkan kemerosotan moral yang luar biasa (zaman edan),Sang Penicipta memutuskan untuk mengahiri peradaban tersebut dengan mengirimkan beberapa bencana besar yang ahirnya mengakhiri kehidupan dimuka bumi pada saat itu. Hanya beberapa oranglah yang disisakan untuk memulai peradaban baru selanjutnya.Pada waktu peradaban baru ini lahir,hati orang-orang yang berhasil terselamatkan tersebut kembali dalam keadaan bersih/fitrah (setelah bertobat) karena telah disadarkan oleh rentetan bencana mengerikan yang menimpanya dimasa silam.(mohon dikoreksi lagi yah hadistnya) Siklus seperti itu terus menurus berlangsung sampai pada masa peradaban kita saat ini (masa peradaban umat manusia ke-5/matahari ke-5). Pada saat ini,dimana tanda-tanda zaman edan telah dapat terlihat dengan begitu jelas,mungkin kembali saatnya peradaban pada saat ini harus kembali diakhiri,dan akan digantikan dengan sebuah peradaban baru yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan peradaban sebelumnya.(mungkin manusia-manusia yang akan datang akan mengenal sisa-sisa peradaban kita sebagai sebuah peradaban maju yang hilang ditelan masa,seperti halnya kisah mengenai peradaban Atlantis dan Lemuria yang tenggelam dimasa silam) Kini muncul pertanyaan,apa hubungannya peradaban ke-5 dimuka bumi ini dengan tahun 2012? Pada sistem penanggalan didalam Kalender Bangsa Maya/Maya Calendar yg merupakan kalender paling akurat sampe sekarang yg pernah ada di bumi.(Perhitungan Maya Calendar dari 3113 SM sampai 2012 M) ,mereka (Bangsa Maya) menyatakan pada tahun 2012,tepatnya tanggal 21 Desember 2012,merupakan “End of Times”. maksud dari “End of Times” itu sendiri masih diperdebatkan oleh para ilmuwan, dan arkeolog. Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah :

1. Berhentinya waktu (bumi berhenti berputar).

2. Peralihan dari Zaman Pisces ke Aquarius.

3. Peralihan dari Abad Silver ke Abad keemasan.

4. End of Times = End of the World as we know it.

5. Akan ada sebuah galactic Wave yang besar, yang memberhentikan semua kegiatan di muka bumi ini, termasuk kemusnahan manusia.

6. Perubahan dari dimensi 3 ke dimensi 4, bahkan 5.

7. Kehidupan manusia meningkat dari level dimensi 3, ke 4, DNA manusia meningkat dari strain 2 ke 12, sehingga manusia dapat menggunakan telepati bahkan telekinesis.

8. Ada yang menyatakan tidak akan terjadi apa-apa .

9. Ada yang menyatakan waktu sudah tidak akan berlaku, jadi waktu tidak linear, tetapi bisa berubah2, sesuai dengan waktu yang kita alami, karena ditemukannya mesin waktu.

10. Ditemukannya mesin waktu dan stargate.

11. Manusia sudah dapat melakukan transportasi ke galaxi lain, melalui stargate.

12. Bangkitnya messiah, yang akan menyelamatkan manusia dari kehancuran.

13. Kebangkitan Isa AS / Jesus.

14. First Contact pertama kali peradaban manusia dengan Alien/UFO.

15. Manusia bergabung dengan komunitas antar galaxi pertama kali, manusia = galaxy being.

Dalam kalender bangsa Maya yang sangat tersohor itu, diramalkan bahwa pada periode 1992-2012 bumi akan dimurnikan, selanjutnya peradaban manusia sekarang ini akan berakhir dan mulai memasuki peradaban baru. Dalam sejarah peradaban kuno dunia, bangsa Maya dikenal menguasai pengetahuan tentang ilmu falak yang khusus dan mendalam, sistem penanggalan yang sempurna, penghitungan perbintangan yang rumit serta metode pemikiran abstrak yang tinggi. Kesempurnaan dan akurasi dari pada penanggalannya membuat orang takjub. Sekelompok masyarakat yang misterius ini tinggal di wilayah selatan Mexico sekarang (Yucatan) Guetemala, bagian utara Belize dan bagian barat Honduras. Banyak sekali pyramid, kuil dan bangunan-bangunan kuno yang dibangun oleh Maya yang masih dapat ditemui di sana. Banyak juga batu-batu pahatan dan tulisan-tulisan misterius pada meja-meja yang ditinggalkan mereka. Para arkeolog percaya bahwa Maya mempunyai peradaban yang luar biasa. Hal itu bisa dilihat dari peninggalannya seperti buku-bukunya, meja-meja batu dan cerita-cerita yang bersifat mistik. Tetapi sayang sekali buku-buku mereka di perpustakaan Mayan semuanya sudah dibakar oleh tentara Spanyol ketika menyerang sesudah tahun 1517. Hanya beberapa tulisan pada meja-meja dan beberapa system kalender yang membingungkan tersisa sampai sekarang. Seorang sejarahwan Amerika, Dr. Jose Arguelles mengabdikan dirinya untuk meneliti peradaban bangsa ini. Ia mendalami ramalan Maya yang dibangun di atas fondasi kalender yang dibuat bangsa itu, dimana prediksi semacam ini persis seperti cara penghitungan Tiongkok, ala Zhou Yi. Kalendernya, secara garis besar menggambarkan siklus hukum benda langit dan hubungannya dengan perubahan manusia. Dalam karya Arguelles, The Mayan Factor: Path Beyong Technology yang diterbitkan oleh Bear & Company pada 1973, disebutkan dalam penanggalan Maya tercatat bahwa sistim galaksi tata surya kita sedang mengalami ‘The Great Cycle’ (siklus besar) yang berjangka lima ribu dua ratus tahun lebih. Waktunya dari 3113 SM sampai 2012 M. Dalam siklus besar ini, tata surya dan bumi sedang bergerak melintasi sebuah sinar galaksi (Galatic Beam) yang berasal dari inti galaksi. Diameter sinar secara horizontal ini ialah 5125 tahun bumi. Dengan kata lain, kalau bumi melintasi sinar ini akan memakan waktu 5125 tahun lamanya. Orang Maya percaya bahwa semua benda angkasa pada galaksi setelah selesai mengalami reaksi dari sinar galaksi dalam siklus besar ini, akan terjadi perubahan secara total, orang Maya menyebutnya, penyelarasan galaksi (Galatic Synchronization). Siklus besar ini dibagi menjadi 13 tahap, setiap tahap evolusi pun mempunyai catatan yang sangat mendetail. Arguelles dalam bukunya itu menggunakan banyak sekali diagram-diagram untuk menceritakan kondisi evolusi pada setiap tahap. Kemudian setiap tahap itu dibagi lagi menjadi 20 masa evolusi. Setiap masa itu akan memakan waktu 20 tahun lamanya. Dari masa 20 tahun antara tahun 1992-2012 itu, bumi kita telah memasuki tahap terakhir dari fase Siklus Besar, bangsa Maya menganggap ini adalah periode penting sebelum masa pra-Galatic Synchronization, mereka menamakannya: The Earth Generetion Priod (Periode Regenerasi Bumi). Selama periode ini bumi akan mencapai pemurnian total. Setelah itu, bumi kita akan meninggalkan jangkauan sinar galaksi dan memasuki tahap baru: penyelarasan galaksi. Pada 21 Desember 2012 akan menjadi hari berakhirnya peradaban umat manusia kali ini, dalam perhitungan kalender Maya. Sesudah itu, umat manusia akan memasuki peradaban baru total yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan peradaban sekarang. Pada hari itu, tepatnya musim dingin tiba, matahari akan bergabung lagi dengan titik silang yang terbentuk akibat ekliptika (jalan matahari) dengan ekuator secara total. Saat itulah, matahari tepat berada di tengah-tengah sela sistem galaksi, atau dengan kata lain galaksi terletak di atas bumi, bagaikan membuka sebuah “Pintu Langit” saja bagi umat manusia. Mulai 1992, bumi memasuki apa yang oleh bangsa Maya disebut ‘Periode Regenerasi Bumi”. Pada periode ini, Bumi dimurnikan, termasuk juga hati manusia, (ini hampir mirip ramalan orang Indian Amerika-Utara terhadap orang sekarang ini), subtansi yang tidak baik akan disingkirkan, dan substansi yang baik dan benar akan dipertahankan, akhirnya selaras dengan galaksi (alam semesta), ini adalah singkapan misteri dari gerakan sistem galaksi kita yang diperlihatkan oleh bangsa Maya. Sejak tahun 1992 sampai 2012 nanti, bagaimana terjadi “pemurnian” dan bagaimana pula terjadi “regenerasi” pada bumi kita ini, tidak disebutkan secara detail oleh bangsa Maya. Dalam ramalan mereka pun tidak menyinggung tentang apa hal konkret yang memberikan semangat manusia untuk bangkit dari kesadaran dan bagaimana bumi mengalami permurnian, yang ditinggalkan oleh mereka kepada anak cucunya (barangkali tidak tercatat). Lantas, fenomena baru apa yang sudah bisa kita lihat sejak tahun 1992 sampai sekarang yang bisa kita kaitkan dengan ramalan bangsa Maya yang beradab itu? Mungkin sudah diatur, bahwa kalender Maya tidak hilang dan sejarah manusia, dan harus diuraikan dengan kode oleh manusia sekarang. Namun ia tetap saja harus dilihat, apakah umat manusia yang terpesona oleh konsepsinya yang trerbentuk sesudah kelahiran dapat menembus batas-batas untuk mengingatkan dan memahami kebenaran yang melampoi sistim pengetahuan kita. Sebenarnya,jika ditinjau dari beberapa penelitian yang telah dilakukan saat ini.Memang pada beberapa dua dasawarsa belakangan ini,bumi sedang mengalami suatu siklus yang dinamakan pembalikan daya magnet kutub. Pembalikan daya magnet kutub adalah proses yang terjadi pada waktu kutub utara dan kutub selatan saling bertukar posisi. Ketika ini terjadi, untuk beberapa saat medan magnet bumi mencapai Gauss nol, yang berarti bumi pada waktu itu punya daya magnet nol. Ketika ini terjadi bersamaan dengan perbalikan orbit sebelas tahunan kutub matahari, masalah besar akan terjadi.

Menurut perhitungan computer Hyderabad, pembalikan kutub Bumi dan Matahari dapat mengakibatkan masalah besar selain elektronik tidak bekerja dengan semestinya, burung yang bermigrasi kehilangan haluan, dan bermacam macam:

1. Sistem ketahanan tubuh semua hewan dan termasuk manusia akan banyak melemah.

2. Lapisan luar bumi akan mengalami pertambahan gunung berapi, pergerakan tektonik, gempa bumi, dan tanah longsor.

3. Medan magnet Bumi akan melemah dan radiasi alam semesta berasal dari matahari bertambah berlipat ganda mengakibatkan bahaya radiasi seperti kanker dan sebagainya tidak dapat dihindari

4. Benda-benda angkasa akan tertarik masuk ke Bumi

5. Daya gravitasi Bumi akan mengalami perubahan meskipun tidak diketahui bagaimana ia akan berubah.

Jika anda menambahkan semua skenario bencana yang mungkin terjadi, anda dapat dengan mudah mengatakan dengan kalimat sederhana ini, Bumi dapat menjadi tempat yang tidak cocok untuk ditinggali peradaban manusia pada 2012 ataupun mereka yang hidup dekat lapisan luar bumi. Hal ini mungkin saja dapat terjadi pada Mars jutaan tahun yang lalu. Mungkin benar adanya apa yang dikatakan Bangsa Maya mengenai kehancuran perdaban manusia di tahun 2012 esok, hal tersebut tentunya dapat kita lihat dari sifat-sifat manusia zaman sekarang yang tau sendirikan bagaimana moralnya, kelakuan dll. Dan alam-pun kelihatannya semakin tidak bersahabat dengan kita. Yang lebih menarik lagi kali ini saya coba mengutip pernyataan si Mama Louren (tau kan, peramal yang suka muncul di TV itu loh). Kata dia, “pada tahun 2012 nanti jumlah penduduk di Indonesia ini tinggal 40%”. Lalu ketika ditanya apa penyebabnya,dia menuturkan ,”pada tahun itu sebuah bencana besar akan melanda Bumi secara Global,mungkin pada setiap negara nantinya hanya menyisakan 30%-40% kehidupan untuk kembali membangun kehidupan baru”. Ramalan serupa juga diutarakan oleh Beberapa Biksu di Tibet yang terkenal pengan penguasaan clairvoyance-nya yang sangat baik.Mereka mengatakan pada awal tahun 2012 merupakan tahun paling mendebarkan bagi umat manusia di muka Bumi,dimana pada permulaan tahun,beberapa fenomena aneh akan banyak bermunculan. Namun dalam penutupnya, para Biksu mengatakan Bumi akan terselamatkan oleh sebuah kekuatan besar yang melindungi mereka secara kasat mata,sehingga memungkinkan peradaban manusia tidaklah sepenuhnya musnah. Kalau menurutku pribadi, tidak ada seorangpun yang bisa meramalkan kapan tepatnya kiamat itu datang. Tapi dilain sisi,aq percaya akan regenarasi suatu peradaban yang diramalkan para Orang Bangsa Maya ditahun 2012 nanti. Ini bukanlah suatu kehancuran Alam semesta secara keseluruhan (Jadi belum bisa diartikan kiamat yang sebenarnya), mungkin nantinya secuil para manusia-manusia yang terselamatkan dari bencana akan kembali membangun tonggak peradaban baru yang lebih baik dan lebih bermoral daripada kita.Wallahualam bi shawab. Tapi intinya, mau kiamat itu datangnya kapan, pokoknya mulai sekarang kita harus wajib bertobat dan lebih mendekatkan diri kepada-Nya.

Sumber:  http://www.ikadanewsonline.com/2012/01/misteri-13-rotasi-baktun-di-penanggalan.html

1. Tiga orang Presiden RI pertama memiliki bulan lahir yang sama, yaitu bulan juni. Bung Karno lahir 6 Juni 1901 (Bernama asli Kusno Sosrodihardjo). Pak Soeharto 8 Juni 1921. Sedangkan Pak Habibie 25 Juni 1936.

 

2. Istana Merdeka mulai dibangun pada tahun 1873 dan selesai pada tahun 1879. Istana tsb di rancang oleh arsitek Drossares dengan luas 6,8 hektar dan 16 jumlah anak tangga yg terdapat di bagian depan gedung.

3. Sebelum digunakan oleh pemerintah Indonesia, Istana Kepresidenan Bogor digunakan sbg rumah peristirahatan Gubernur Jenderal Belanda. Tercatat 44 orang gubernur jenderal Belanda pernah menjadi penghuni istana yang pada masa penjajahan bernama Istana Buitenzorg

4. Istana Kepresidenan Tampaksiring merupakan satu-satunya Istana RI yang dibangun setelah Indonesia Merdeka, tepatnya pada tahun 1957

5. WR. Soepratman, pencipta lagu kebangsaan wafat pada tgl 17 Agustus 1938. Tepat tujuh tahun sebelum proklamasi kemerdekaan RI dinyatakan.

6. Lagu ‘Indonesia Raya’ di ciptakan pada tahun 1942 (ralat tahun 1924) dan dikumandangkan untuk pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928, tepatnya pada penutupan acara Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.

7. Mobil dinas Kepresidenan RI yang pertama adalah mobil Buick keluaran tahun 1939 yang digunakan Alm. Bung Karno. Sedangkan Alm. Bung Hatta menggunakan mobil dinas De Soto yang merupakan hadiah dari pengusaha sekaligus pamannya, Djohan Djohor. Kedua mobil ini dpt dilihat di Gedung Joang ’45, Jakarta.

8. Republik Gabon di Afrika Barat memiliki tanggal kemerdekaan yang sama dengan RI. Bedanya, Gabon merdeka pada tahun 1960.

9. Rupiah dinyatakan sebagai mata uang nasional RI pada rgl 2 November 1949.

10. 21 jumlah dentuman meriam yang dibunyikan untuk menyambut tamu negara yang merupakan kepala negara. Sedangkan untuk menyambut tamu negara yang merupakan kepala pemerintahan di bunyikan 19 kali dentuman meriam.

 

Sumber: Dari berbagai macam referensi

 

 

“Bisa saja saya memusnahkan semua Yahudi di DUNIA, tapi saya sisahkan sedikit saja yang hidup, agar kamu tahu mengapa alas an saya membunuh mereka” Ucapan Hitler.

 

Seringkali, tabiat, perilaku dan pendirian seseorang adalah hasil dari pengalaman masa lalunya. Semasa kecil Hitler adalah seorang anak yang tertolak, ayahnya sangat membencinya dan menganggap perilakunya yang “antisosial” itu adalah sebuah kutukan kerena Alois Hitler (Ayah Hitler) mengawini keponakannya sendiri. Adi (nama kecil Adolf Hitler) dilahirkan pada tanggal 20 April 1889 di sebuah kota kecil di Austria dekat perbatasan Jerman. Ayahnya adalah seorang yang keras dalam mendidik anak sedang ibunya baik kepadanya.

 

Ibunya adalah salah satu dari sedikit orang yang benar-benar disayangi oleh Adolf. Ibunya sangat percaya bahwa anaknya adalah seorang jenius, dan selalu menganggap anaknya normal, walaupun sejak kecil sudah menunjukkan gejala destruktif dan antisosial. Umur 18 tahun, Adolf sudah menjadi seorang yatim piatu setelah ibunya meninggal dunia sedangkan ayahnya sudah meninggal terlebih dulu sebelumnya. Masa kecil yang diliputi dengan kebencian dan abusement dari ayahnya ini memberikan andil besar dalam mental dan kejiwaan Hitler dewasa.
Ada hal yang harus kita pahami bahwa, jangan pernah meremehkan “dendam masa kecil”. Contoh lain juga bisa kita dapati dari kisah Mao Tse Tung. Mao kecil pernah bersekolah di sekolah yang didirikan oleh para missionaris dari Eropa, oleh sebab suatu hal Mao dimaki oleh salah satu Pastor dengan makian yang bersifat rasialis “anjing kuning!” dan mulai saat itu Mao tidak pernah kembali ke sekolah itu.

Membenci kaum agamawan. Kemudian menjadi pemimpim komunis terbesar di China, juga menjadi pembunuh massal, jutaan kaum terpelajar dan seniman tewas dibunuh dan dihukum kerja paksa dalam Revolusi Kebudayaan 1965. Nggak kalah sadis dengan Hitler Sebuah dendam masa kecil; inilah bahayanya jika itu dialami oleh seorang pemimpin!
Hitler awalnya bercita-cita menjadi seorang seniman (bukan menjadi tentara/politikus). Sebagai pecinta seni, maka dia mencoba mendaftar ke sebuah fakultas seni di Wina, Austria, tetapi ditolak. Penolakan ini memiliki dampak besar bagi dirinya.

Frustasi, yatim-piatu, tidak ada uang, sehingga dia selama kira-kira setahun menjadi gelandangan, hidup dari belas kasihan orang lain di jalanan. Selama itu, dia juga mulai benci terhadap orang Yahudi, kaum imigran yang hidup lebih mewah, dan ini dikuatkan dengan pendengaran dari ceramah yang sifatnya “Antisemit” oleh Walikota Vienna Karl Lueger.

Teori Lueger yang menyalahkan kekacauan ekonomi dan politik kepada kaum Yahudi, mengispirasinya menjadi pembenci kaum Yahudi sepanjang hidupnya. Ini pula yang membangun ideologinya dan menganggap bangsa Arya adalah ras tertinggi. Banyak orang berkata, seandainya saja dia diterima di sekolah seni tersebut, mungkin Hitler hanya akan menjadi seniman seperti Picasso misalnya, mungkin sejarah juga akan lain ceritanya. Disinilah salah satu letak pentingnya Hitler, dia mengubah sejarah (meskipun ke jalan yang dianggap salah). Garis hidupnya bagaikan takdir yang tidak bisa diubah.
Di tahun 1914, Jerman ikut serta dalam Perang Dunia 1 dan Hitler masuk militer. Sewaktu perang di garis depan, dia terluka, dipulangkan dan mendapatkan medali untuk keberaniannya. Selama perang, Hitler berangsur-angsur menjadi seorang patriot untuk Jerman meskipun dia sendiri bukan warga negara Jerman (dia lahir di Austria). Maka dari itu, sewaktu Jerman kalah perang, dia tidak bisa menerima kenyataan, karena bagi Hitler, Jerman adalah yang terkuat. Dia lalu menyalahkan para “pengkhianat” sipil, terutama orang Yahudi sebagai penyebab Jerman kalah perang.

Jerman setelah kalah perang porak poranda. Keadaannya sangat mengenaskan dengan kota-kota yang hancur, harga barang tinggi ditambah lagi dengan datangnya gerakan-gerakan revolusi komunis. Hitler sendiri tetap berdiam di militer. Hitler membenci orang-orang dari berbagai ideologi, termasuk komunis (Karl Marx adalah seorang Yahudi), sosialis kapitalis dan liberal. Sebenarnya karir militer Hitler hanya sampai Kopral, bisa dibayangkan betapa hebatnya orang ini, dia menjadi Army Commander yang ditakuti seluruh dunia pada Perang Dunia 2.

Tahun 1919 Hitler lalu bergabung dengan sebuah partai kecil bernama Partai Pekerja Jerman dan meninggalkan karir militernya. Saat berhasil menjadi pemimpinnya dan akhirnya mengubah namanya menjadi partai NAZI. Tahun 1920, Hitler menterbitkan simbol Swastika dan Tahun 1921 Partai ini semakin solid dengan didukung oleh kelompok milisia SA.

Disinilah kita bisa melihat salah satu kejeniusan Hitler, berorganisasi dan berpidato. Apapun yang Hitler katakan adalah seperti sebuah “Religion’s order” yang membuat pengikutnya menjadi super fanatik.

 

http://foto-menarik.blogspot.com/2012/01/ini-dia-alasan-hitler-membantai-yahudi.html

Walaupun pertumbuhan rambut adalah sesuatu yang natural dan tidak bisa dalam sekejap mata, namun kita masih bisa merangsang rambut untuk tumbuh lebih cepat dari biasanya. Berikut ini caranya.

1. Gaya hidup sehat

Kunci kecantikan, jaga kesehatan tubuh dari dalam yaitu dengan tidur cukup dan makan makanan sehat. Kondisi tubuh yang prima dan nutrisi yang cukup membuat rambut tumbuh dengan kecepatan maksimalnya.

2. Nutrisi yang penting

Beberapa nutrisi memberikan manfaat langsung bagi rambut. Di antaranya adalah protein, zat besi, vitamin A, B dan C, serta mineral zink dan magnesium. Semuanya itu bisa didapatkan dari sayuran bayam, kacang-kacangan dan makanan laut.

3. Nutrisi dari luar rambut

Sebenarnya, bahan alami yang diaplikasikan ke rambut jauh lebih efektif daripada menggunakan produk-produk di pasaran yang berbahan aktif nutrisi yang sama. Oleskan vitamin B, minyak zaitun dan juga bahan alami lainnya sebagai masker untuk menutrisi rambut dari dalam.

4. Pijat kulit kepala

Memijat kulit kepala secara rutin akan merangsang akar rambut dan melancarkan peredaran darah di kulit kepala. Kolagen di akar rambut menjadi lebih fleksibel dan bisa membuat rambut tumbuh lebih cepat. Pemijatan juga membuat nutrisi dari bahan-bahan yang diberikan ke rambut bisa lebih meresap ke akar rambut.

 

Sumber: Dari berbagai macam referensi

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Posted: December 22, 2011 in tugas

Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan – badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi berkaitan dengan fungsi – fungsi :

  • fungsi sosial
  • fungsi ekonomi
  • fungsi politik
  • fungsi etika
A. Definisi Koperasi menurut ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
  • Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
B. Definisi Koperasi menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
E. Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.
F. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
  • Koperasi adalah badan usaha
  • Koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi
  • Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip – prinsip koperasi
  • Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
  • Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
Tujuan Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip – Prinsip Koperasi
  • Prinsip Koperasi menurut Munker

Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.

  1. Keanggotaan bersifat sukarela
  2. Keanggotaan terbuka
  3. Pengembangan anggota
  4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  5. Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
  6. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  7. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  9. Perkumpulan dengan sukarela
  10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  11. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  12. Pendidikan anggota
  • Prinsip Koperasi menurut Rochdale

Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia.
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.

  1. Pengawasan secara demokratis
  2. Keanggotaan yang terbuka
  3. Bunga atas modal dibatasi
  4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
  5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  6. Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  7. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
  8. Netral terhadap politik dan agama
  • Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen

Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut.

  1. Swadaya
  2. Daerah kerja terbatas
  3. SHU untuk cadangan
  4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  6. Usaha hanya kepada anggota
  7. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
  • Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze

Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.

  1. Swadaya
  2. Daerah kerja tak terbatas
  3. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  4. Tanggung jawab anggota terbatas
  5. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  6. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
  • Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )

ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.

  1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
  3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
  4. SHU dibagi 3 :
  5. Sebagian untuk cadangan
  6. Sebagian untuk masyarakat
  7. Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
  8. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
  9. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
  • Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967

Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.

  1. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
  2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
  3. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  4. Adanya pembatasan bunga atas modal
  5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
  6. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  7. Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
  • Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992

Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
  4. Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerja sama antar koperasi

Sumber :

KOPERASI PASAR

Posted: December 22, 2011 in Uncategorized

 

Koperasi pasar ialah badan usaha yang didirikan, dibentuk, dibiayai, dikelola, diawasi, dan dimanfaatkan oleh pedagang tersebut. 

MACAM-MACAM KOPERASI PASAR

 Berdasarkan jenis
Berdasarkan penelitian yang saya lakukan, ternyata banyak berbagai macam koperasi pasar. Beberapa contoh koperasi pasar menurut jenisnya ialah sebagai berikut:

1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperaasi yang didirikan oleh dan ber anggotakan orang seorang. Misalnya :

– Koperasi Pasar Agung
– Koperasi Pasar Kemiri

2. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder ialah koperasi yangg didirikan oleh badan-badan hukum. Misalnya: 

– Gabungan dari koperasi Pasar Agung, Pasar Kemiri, dan koperasi pasar yang ada di kota Depok.

3. Koperasi Tersier
Koperasi Tersier adalah koperasi yang didirikan oleh induk nasional dan gabungan dari koperasi sekunder. Misallnya:

– Gabungan dari pusat-pusat atau dari koperasi sekunder (INKOPAS) yang ada dijakarta.

3.2 Berdasarkan Fungsi
Adapun jenis koperasi pasar berdasarkan fungsinya, yaitu:

1. Koperasi Pasar Fungsional
Koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai-pegawai suatyu instansi. Misalnya:

– Koperasi Pegawai
– Koperasi Telkom
– Koperasi Pertamina, dan lain-lain

2. Koperasi Pasar Struktural
Koperasi yang anggotanya terdiri dari suatu profesi tertentu. Misalnya: 

– Koperasi Pedagang
– Koperasi Petani
– Koperasi Nelayan
– Koperasi Pedagang Kaki Lima

4. SUMBER PENERIMAAN DAN PENGELUARAN 

Di dalam koperasi pasar terdapat sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran. Sumber penerimaan yang ada, antara lain sebagai berikut:

  1.  Simpanan pokok atau wajib
  2.  Angsuran piutang
  3.  Angsuran TAKOP (Tabungan Koperasi Pasar)
  4.  Provisi dan administrasi
  5.  Jasa Peminjaman 
  6.  Administrasi TAHARA (Tabungan Hari Raya)
  7.  Simpanan Sukarela
Sedangkan pengeluaran dalam koperasi pasar antara llain:

  1.  Simpanan wajib atau pokok 
  2.  Angsuran TAKOP (Tabungan Koperasi Pasar)
  3.  Simpanan sukarela
  4.  Perlengkapan, misalnya: Komputer, meja, kursi
  5.  Peralatan, misalnya: buku, stempel, alat tulis
  6.  Tunjangan operasional, membayar karyawan
  7.  TAHARA (Tabungan Hari Raya)

5. KUNCI KESUKSESAN KOPERASI PASAR

Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mesukseskan koperasi pasar agar bisa berjalan dengan lancar dan berkembang. Namun ada satu hal kunci kesuksesan koperasi melalui satu kalimat, yaittu “PARTISIPASI”.

Agar berkembang,Koperasi Pasar harus memberdayakan anggotanya,dengan cara 
Koperasi pasar diminta agar lebih memperhatikan pengembangan dan pemberdayaan para pedagang pasar. Hal ini harus dilakukan agar pasar tradisional mampu bersaing dengan unit ekonomi lain, yakni toko atau pusat perbelanjaan modern.
al ini bisa dilakukan dengan membantu padagang dalam mencari suplai barang dagangan yang murah dan berkualitas. Mereka dapat memfasilitasi para pedagang dengan pabrik/produsen bahan baku. Selain itu, koperasi bisa ikut mempromosikan pasar agar lebih ramai dikunjungi.
Cara ini dapat ditempuh melalui kedisiplinan pengurus dan pedagang dalam mengelola pasar. Kedisiplinan ini terkait kenyamanan, kebersihan, keamanan, keindahan, dan kedisiplinan dalam administrasi. Dengan demikian, mereka dapat membangun pencitraan pasar yang positif.

 
  PERBEDAAN KOPERASI PASAR DENGAN BADAN USAHA LAIN
Adapun perbedan koperasi pasar dengan badan atau organisasi adalah sebagai berikut:
 Anggota sebagai pemilik, pemodal, dan pengguna jasa

 Berazaskan azas kekeluarga

 Beranggotakan minimal 20 orang

 Pendiri koperasi pasar adalah para anggota itu sendiri

 Keputusan terdapat pada rapat anggota (keputusan bersama)

 Bunga pinjaman kecil

 Jangka waktu yang diberikan cukup lama

 Keuntungannya untuk menyejahterahkan para anggota.

Badan usaha atau organisasi:

 Pemiliknya adalah orang yang pemilik saham atau investasi paling besar

 Jumlah anggota tidak tertentu

 Bunga pinjaman cukup besar

 Jangka waktu pinjaman yang diberikan lebih singkat

 Keuntungannya sebagian besar untuk pemilik saham mayoritas.

sumber:
http://www.wikipedia.com
http://www.artikaamanda.blogspot.com
http://www.purbalanjar.forumotion.com

Berikut ini adalah fakta yang salah yang beredar dimasyarakat selama bertahun-tahun :

1. Sepatu Cinderella terbuat dari kaca ?
2. Makhluk terbesar di Bumi adalah ikan paus ?
3. Gunung Everest adalah gunung tertinggi di dunia ?
4. Gurun Sahara adalah tempat terkering di dunia ?
5. Air berwarna bening ?
6. Penemu teori relatifitas adalah Einsten ?
7. Apa hewan paling berbahaya ?
8. Dari manakah asal unta ?
9. Berapa jam sebaiknya anda tidur setiap malam ?
10. Apa Yang Tejadi Kalau Anda Merasa Ketakutan ?

BERIKUT ADALAH JAWABAN YANG BENAR:

1. Terbuat Dari Apakah Selop Cinderella ?
Jawabannya adalah Bulu Bajing
Charles Perrault, yang menulis versi modern kisah tersebut pada abad ke-17 belas, salah mendengar kata vair (bulu bajing) dalam dongeng abad pertengahan yng dipinjam dan diperbaruinya dengan kata verre (kaca) yang kedengarannya mirip.
Cinderella adalah sebuah kisah yang kuno dan universal. Ada sebuah versi asal Cina yang berasal dari abad kesembilan dan 340 versi lain sebelum yang dibuat oleh Perrault. Tak satu pun versi awal tersebut menyebutkan selop kaca. Dalam kisah Cina yang original-Yeh Shen-, selop tersebut terbuat dari benang emas dengan sol emas padat. Dalam versi Skotlandia-Rashie Coat-selop tersebut dibuat dari rumpun gelagah. Dalam dongeng Prancis abad pertengahan, yang diadaptsi oleh Perrault, sepatu Cinderella digambarkan sebagai pantoufles de vair-selop dari bulu bajing.
Selain memoles kisah Cinderella, menambahkan tikus-tikus, buah labu, dan ibu peri, Perault juga mengurangi kesadisan dalam cerita itu. Dalam buku asli abad pertengahan tersebut, saudara-saudara perempuan yang buruk rupa memotong jari kaki mereka untuk mencoba selop tersebut, dan setelah sang Pangeran menikahi Cinderella, Sang Raja membalas dendam kepada mereka dan ibu tiri yang kejam dengan memaksa mereka berdansa sampai mati dengan menggunakn sepatu bot besi yang panas.

2. Makhluk Hidup Apa Yang Terbesar di Bumi ?
Jawabannya adalah jamur
Dan bahkan bukan jenis jamur yang langka. Jika Anda punya jamur madu (Armillaria ostoyae) yang biasanya tumbuh di kebun Anda, maka berharaplah jamur tersebut tidak mencapai ukuran spesimen tebesar yang pernah tercatat, yaitu yang ada di Hutan Nasional Malheur di Oregon. Jamur tersebut melingkupi 890 hektar dan usianya antara 2.000 hingga 8.000 tahun. Sebagian besar jamur tersebut terletak dibawah tanah dalam bentuk karpetmasif mycelia (seperti akar) berwarna putih yang mirip tentakel.

3. Gunung Apa Yang Paling Tinggi di Dunia ?
Jawabnya adalah Gunung Olympus atau Olympus Mount
Dengan tinggi ±22 km dan lebar± 624 km (bandingkan dengan G.Everest yang tingginya cuman ±8,848 km), menjadikan gunung yang terdapat di Mars tersebut menjadi gunung tertinggi dan terlebar yang pernah ditemukan, bahkan kawahnya memiliki lebar 72 km dengan kedalaman 3 km(cukup besar untuk menelan kota London).
Meskipun demikian, Gunung Olympus tidaklah curam seperti yang dibayangkan banyak orang, kemiringannya yang sangat landai antara satu atau tiga derajat berarti Anda bahkan tak berkeringat saat mendakinya.

4. Dimanakah Tempat Paling Kering di Dunia ?
Jawabannya adalah Di Antartika
Sebagian besar wilayah benua ini tidak pernah mendapat hujan selama 2 juta tahun.Walaupun memang, curah hujan di Gurun Sahara hanya 25 mm setahun, kurang lebih sama dengan curah hujan di Antartika, tetapi 2% dari wilayah Antartika yang dikenal sebagai Lembah-Lembah Kering sama sekali tidak memiliki salju dan es dan tak pernah dituruni hujan.
Kondisi-kondisi unik di Lembah-Lembah Kering Antartika tersebut disebabkan oleh apa yang dinamakan angin katabatic. Angin ini muncul ketika udara yang dingin dan pekat ditarik ke bawah hanya dengan kekuatan gravitasi. Kecepatan angin ini dapat mencapai 320 km/jam, menguapkan semua yang basah, air, es,dan salju dalam pergerakannya.

5. Apa Warna Air ?
Jika anda berpendapat bahwa air itu tidak berwarna atau warnanya bening/transparan, sedangkan warna biru itu hanya didapatkan dari pantulan dari langit, maka jawaban anda salah.
Air memang benar – benar berwarna biru, walaupun sangat pucat. Anda dapat meihat ini di alam jika Anda melongong kedalam sebuah lubang yang dalam di salju/es. Jika Anda menemukan sebuah kolam yang sangat putih, isilah dengan air dan lihat lurus-lurus melewatinya, pasti airnya berwarna biru.
Selain warna yang didapat dari pantulan cahaya di langit, kadang-kadang laut juga berwarna hijau cemerlang walaupun di bawah langit yang biru cerah. Itu karena disebabkan oleh tanaman mikoskopik dan ganggang yang mengandung konsentrasi tinggi.

6. Siapakah Yang Menemukan Teori Relatifitas ?
Bukan Einsten. Teori relatifitas pertama kali diungkapkan oleh Galileo Galilei dalam karyanya Dialogue Concerning the World’s Two chief Systems pada tahun 1632.
Teori relativitas mengungkapkan bahwa semua benda bersifat relative terhadap gerakan satu sama lain. Dari sini terungkap bahwa kecepatan sebuah benda tidak dapat dinyatakan secara absolute, hanya relatif terhadap sesuatu yang lain.
Tetapi tidak lama kemudian, Albert Einsten menyadari bahwa Galileo membuat kesalahan dalam teori relativitasnya, atau lebih mungkin teori tersebut gagal dalam kondisi-kondisi khusus.
Karya Einsten pada tahun 1905, On the Electro dynamics of Moving Bodies, adalah tulisan pertama yang membicarakan Teori Relativitas Khusus, yang menjelaskan sifat-sifat aneh partikel-partikel yang bergerak mendekati kecepatan cahaya dalam ruang hampa udara.
Teori Relativitas Umumyang menerapkan teori khusus tersebut terhadap fenomena skala besar seperti gravitasi, dipublikasikan sepuluh tahun kemudian pada tahun 1915.

7. Hewan Apa Yang Paling Berbahaya ?
a) Ular Kobra
b) Harimau
c) Black Widow Spider
d) Ikan Hiu
Tak ada satu pun pilihan diatas yang benar. Jawabannya adalah Nyamuk.
Separuh umat manusia yang telah meninggal (jumlahnya mungkin sekitar 45 milyar jiwa) tewas karena nyamuk betina (nyamuk jantan hanya menggigit tanaman)Nyamuk membawa lebih dari 100 penyakit yang berpotensi menimbulkan kematian termasuk malaria , demam kuning, demam dengue, rasang otak, filariasis, dan kaki gajah. Bahkan dewasa ini, nyamuk membunuh satu orang setiap dua belas detik. Herannya, tak ada orang yang menyadari bahwa nyamuk itu berbahaya sampai akhirabad ke-19.
Faktanya terdapat 2.500 spesies nyamuk yang dikenal, 400 diantaranya bagian dari family Anopheles, dan dari jumlah itu 40 spesies bisa menjangkitkan malaria.
Nyamuk betina tertarik pada mangsa mereka melalui kelembaban, susu, karbondioksida, panas tubuh, dan pergerakan, jadi orang yang berkeringat dan perempuan hamil mempunyai peluang digigit yang lebih besar.

8. Dari Manakah Asal Unta ?
Jawabannya adalah Amerika Utara
Icon gurun pasir Afrika dan Arab itu ternyata berasal dari Amerika. Seperti halnya kuda dan anjing, unta muncul di padang rumput Amerika, 20 juta tahun yang lalu. Pada masa itu, mereka tampak lebih mirip jerapah atau gazelle. Baru 4 juta tahun yang lalu mereka melintasi daratan penghubung Bering menuju Asia.
Unta punah di Amerika Utara selama jaman es yang terakhir dan tidak seperti kuda dan anjing, unta tidak pernah kembali kesana lagi.

9. Berapa Jam Sebaiknya Anda Tidur Setiap Malam ?
Ternyata, berbahaya tidur 8 jam semalam. Orang dewasa yang tidur 8 jam atau lebih (atau kurang dari) dalam semalam, meninggal dalam usia yang lebih muda daripada mereka yang tidur hanya 6 atau 7 jam dalam semalam, dan ini sudah dibuktikan oleh Profesor Daniel Kripke dari Universitas California pada tahun 2004.
Terdapat bukti bahwa gajah yang terkenal panjang umur tidur hanya 2 jam sehari, sedangkan koala yang tidurnya 20 jam sehari hanya menghabiskan hidupnya selama 10 tahun, tetapi kekurangan tidur juga membahayakan terhadap ingatan dan hilanganya IQ dan kemampuan bernalar untuk sementara.
Rata-rata orang memerlukan waktu 7 menit untuk jatuh tertidur. Orang tidur yang sehat dan normal terbangun antara 15 dan 35 kali setiap malam.
40% penyebab kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia adalah pengemudi yang jatuh tertidur. Cara terbaik untuk menghentikan kejadian ini adalah dengan menyelipkan sejumput rambut atau semacamnya di penghalau silau mobil anda. Cara terbaik kedua adalah dengan mekan apel. Apel merangsang pencernaan dan memberikan energi yang dilepaskan secara perlahan-lahan. Cara yang lebih efektif daripada meminum kopi yang efeknya hanya jangka pendek.

10. Apa Yang Terjadi Kalau Anda Merasa Takut ?
Analogikan ketika Anda berjalan di jalanan, dan tiba-tiba ada anjing yang menggonggong pada Anda. Pasti tidak mudah untuk tetap tenang dalam keadaan itu, lebih mungkin Anda akan ketakutan dan diam tidak bisa bergerak. Namun setelah sedetik,Anda akan mungkin berteriak atau mencoba menenangkan diri, mungkin mendekati anjing itu,menunggu gerakan berikutnya, dan berpikir bagaimana caranya membela diri.
Tapi dalam sepersekian detik itu, tubuh Anda juga bereaksi. Mata dan telinga Anda memberi gambaran anjing dan salakannya ke otak. Otak mengenali pesan itu sebagai bahaya dan mengeluarkan hormon bernama adrenalin untuk meningkatkan kandungan glukosa di dalam darah, siap untuk member energi extra pada otot.

Di dunia ini banyak sekali terjadi berbagai fenomena unik yang terkadang sangat sulit dijelaskan oleh logika, bahkan sampai sekarang juga banyak sekali kejadian yang tidak bisa dijelaskan oleh logika.

1. Kematian Akibat Menari
Kematian akibat menari..?? kalau memang rumor itu benar semua orang yang berprofesi sebagai penari bakal meninggal donk..?? tapi tenang itu hanyalah bagian dari sejarah. Juli 1518, seorang wanita yang disebut bernama Frau Troffea berjalan di salah satu jalan sempit di Strasbourg, Prancis, dan mulai menarikan tarian yang berlangsung sekitar empat atau enam hari berturut-turut. Di akhir minggu, 34 orang ikut serta dengan tariannya, dan dalam sebulan, peserta tarian aneh bin ajaib ini mencapai 400 orang.Para pejabat menyarankan untuk “menari lebih sering” untuk menyembuhkan para penari, tapi pada akhir musim panas, lusinan orang di kota Alsatian meninggal karena serangan jantung, stroke, kelelahan karena tarian yang tidak berhenti sama sekali. Selama beberapa abad, kejadian aneh yang disebut sebagai wabah menari atau Epidemi 1518, sama sekali tidak dapat dijelaskan oleh berbagai ilmuwan mengenai apa yang menyebabkan terjadinya tarian kematian yang aneh dan ajaib ini.

2. Wabah Tawa Tanganyika
Mungkin kejadian paling aneh yang berhasil di masuk dalam dokumentasi sebagai penyakit psikogenik massal ini adalah Wabah Tawa Tanganyika pada 1962. Kejadian lengkap atas kondisi ini digambarkan dalam paper yang diterbitkan pada Central African Journal of Medicine yang diterbitkan pada 1963. Wabah ini dimulai dengan adanya lelucon antara para mahasiswa di salah satu asrama di Tanzania, dan dari hal itu, seorang remaja putri mulai tertawa tanpa kendali. Pertama hanya ada sedikit tawa, yang kemudian makin lama makin panjang, dari sekedar jam, sampai berhari-hari.Korban wabah ini, yang hampir semuanya adalah wanita, akhirnya mengalami kesakitan, pingsan, masalah pernapasan, gatal-gatal dan bahkan menangis, yang semuanya muncul akibat tawa histeris.

3. Hujan Binatang
Hujan binatang..?? Aneh banget. Khan biasanya hujan ntu air atau es. tapi ini mlah hujan binatang. Kejadian unik ini mungkin adalah kejadian paling banyak ditemui di dunia. Hujan burung, kelelawar, ikan, bahkan cacing dan berudu sudah dilaporkan dari beberapa penjuru dunia. Para ilmuwan melaporkan bahwa kemungkinan besar ada badai dengan kecepatan tinggi dan angin puting beliung yang melewati air, dan menyedot hewan ini, kemudian dijatuhkan di tempat yang jauh. Hampir selama satu abad ini, para penduduk Honduras merayakan apa yang disebut Lluvia de Peces (Hujan Ikan) setiap tahunnya.

4. Sungai Terpolusi Di India Tiba-Tiba Menjadi “Manis”
Sungai Terpolusi adalah sungai yang sangat kotor dan sangat menjijikkan. Sungai tersebut sudah tercemar dengan berbagai Limbah dari industri yang semakin membuat semua yang ada di sekelilingnya menjadi tercemar. Air laut yang masuk ke Mumbai, tiba-tiba berubah rasa menjadi manis, dan fenomena ini di’temukan’ oleh beberapa penduduk Mumbai yang tiba-tiba merasakan air di Sungai Mahim Creek, salah satu sungai paling terpolusi di India, yang menerima ribuan ton limbah mentah dan limbah industri setiap hari-nya tiba-tiba menjadi manis. Selama beberapa jam, penduduk Gujarat mengatakan bahwa air laut di pantai Teethal juga berubah manis. Dewan Pengendali Polusi Maharashtra (The Maharashtra Pollution Control Board) telah mengeluarkan peringatan agar tidak ada penduduk yang minum air tersebut, tapi tetap saja banyak orang mengumpulkan air tersebut dalam botol-botol.